Edbert Fernando & James Riady

Edbert Fernando & James Riady
Edo's Graduation from UPH College

Kamis, 16 April 2009

Bagaimana Agar Warga Tidak Terdaftar Dalam DPT Dapat Menggunakan Hak Pilihnya

Jika anda ikut mencontreng pada Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April yang lalu, berarti sudah 1 minggu berlalu, mungkin di antara anda jarinya masih terdapat sisa-sisa tinta yang belum sepenuhnya hilang, terutama pada bagian kuku.

Ini membuktikan bahwa tintanya memang cukup tahan, kecuali kita berusaha membersihkannya dengan chemical atau dengan mengkikis kuku kita dari sisa-sisa tinta Pemilu.
Kita mendengar banyak sekali pembicaraan tentang ketidakpuasan atas penyelenggaraan Pemilu Legislatif yang lalu terutama mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), terutama dari kalangan parpol dan caleg yang jumlah perolehan suaranya menurun atau yang tidak sesuai dengan harapan mereka. Ada yang mengatakan jumlahnya mencapai jutaan orang yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Ironisnya di sisi lain banyak juga warga masyarakat yang sebenarnya terdaftar dalam DPT tetapi tidak mau menggunakan hak pilihnya (golput). Namun untuk yang golput tidak diblow-up seperti yang tidak terdaftar dalam DPT. Pada kenyataannya apakah ada suatu hitungan yang akurat mengenai jumlah warga yang berhak memilih namun tidak terdaftar dalam DPT, apakah benar jumlahnya ada jutaan orang. Saya pribadi masih meragukan hal itu.

Kekisruhan mengenai DPT terjadi karena data yang digunakan adalah data penduduk yang berhak menggunakan hak pilih pada tanggal 5 April 2008. Jadi ada beda waktu selama 1 tahun sampai dengan tanggal pemungutan suara tanggal 9 April 2009. Tentunya ada penduduk yang pada tanggal 5 April 2008 belum berhak untuk menggunakan suaranya, sedangkan pada tanggal 9 April 2009 sudah berhak. Hal ini yang mungkin tidak diantisipasi oleh KPU. Bagaimana untuk pemilih pemula baru yang akan muncul setelah 5 April 2008 sampai dengan tanggal pemungutan suara pada 5 April 2009.

Ada tokoh dari parpol yang mengatakan bahwa Pemilu Legislatif kemarin merupakan Pemilu terburuk sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia. Mungkin pernyataan-pernyataan yang terlalu ekstrim dan kurang bertanggung jawab jika kita melempar semua kesalahan kepada pemerintah dan KPU tanpa memberikan suatu solusinya, terutama untuk menghadapi Pemilu Presiden pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang. Bahkan ada yang mengaitkan perolehan suara yang menurun dengan masalah kekisruhan DPT. Ada anggapan bahwa KPU telah memihak kepada partai tertentu. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah ada korelasinya ? Apakah KPU maupun pemerintah tahu secara persis setiap warga yang akan memilih partai tertentu, sehingga tidak didaftarkan dalam DPT. Menurut saya itu hanya untuk mencari kambing hitam semata. Saya melihat banyak caleg dan partai yang terlalu percaya diri dengan memasang target dan harapan yang terlalu tinggi, sehingga pada saat mengetahui perolehan suaranya tidak sesuai dengan harapan seakan-akan tidak percaya dan tidak dapat terima kenyataan.

Menurut saya penyelenggaraan Pemilu kemarin terbilang cukup sukses dan berjalan lancar, terutama dari segi stabilitas dan keamanan. Terbukti dengan membaiknya bursa saham kita yang menunjukkan ke arah perbaikan dengan naiknya IHSG ke level sekitar 1.600 dan kurs Rupiah terhadap beberapa mata uang asing yang terus membaik, terutama terhadap Dollar Amerika yang sudah menguat di bawah Rp. 11.000/USD, dan ada kemungkinan ditarik sampai di kisaran Rp. 10.000 - 10.500/USD.

Memang perlu diadakan pembenahan lagi mengenai DPT, seperti yang dikatakan oleh Presiden SBY, bahwa perlu adanya pembenahan lebih lanjut mengenai DPT terutama untuk menghadapi Pemilu Presiden nanti. Pemutakhiran data-data pemilih perlu sesegera mungkin dilakukan oleh KPU berdasarkan laporan-laporan yang masuk ke Bawaslu.

Sebagai orang awam, saya melihat sebenarnya kekisruhan mengenai DPT tidak perlu sampai terjadi. Pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 12.00 waktu setempat. Biasanya pemilih akan datang pada saat awal pemilihan antara 07.00 sampai dengan pukul 10.00. Sedangkan pada pukul 10.00 ke atas biasanya mulai agak sepi. Sebaiknya warga setempat yang tidak terdaftar dalam DPT akan tetapi memang berhak dengan dibuktikan KTP dan KK dapat diberikan kesempatan untuk memilih mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 13.00, toh jumlahnya juga tidak akan terlalu banyak dibandingkan dengan sisa kertas suara bagi warga yang golput. Tentunya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT ini akan dicatat dalam daftar tersendiri dan disaksikan oleh para saksi di TPS-TPS setempat. Jika dikhawatirkan orang memilih sampai 2 kali, kan jarinya sudah dicelupin tinta, bila perlu untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, jarinya dicelupin tinta sampai 2 jari untuk membedakan dengan pemilih yang mendapat undangan untuk memilih dan terdaftar dalam DPT.

Jika ada warga yang hendak memilih di 2 TPS yang berbeda, tentunya waktu yang disediakan juga sangat terbatas belum lagi membersihkan tinta Pemilu yang masih segar dan tertempel di 2 jari, tentu bukan hal yang mudah. Apakah ada orang yang kurang kerjaan hanya untuk menambah 1 suara sampai harus berkorban mengkikis jarinya dari tempelan tinta Pemilu sampai kulit mengelupas, memangnya dibayar berapa oleh parpol.

Mudah-mudahan KPU segera dapat membenahi masalah DPT ini dan mencarikan jalan keluar terbaik untuk penyelenggaraan Pemilu Presiden pada tanggal 8 Juli 2009 nanti. Harapan kami tentunya pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan sukses, aman dan damai.

Tidak ada komentar: